Pajak progresif adalah salah satu sistem pajak yang diterapkan pada penghasilan atau kekayaan yang diterapkan dengan prinsip bahwa semakin tinggi pendapatan atau kekayaan yang dimiliki, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan.
Sistem pajak progresif ini bertujuan untuk mendorong distribusi yang lebih adil dalam pengumpulan pendapatan dan kekayaan di masyarakat, dengan mengenakan beban pajak yang lebih besar pada orang-orang yang lebih mampu dan membutuhkan sedikitnya pada orang-orang yang kurang mampu.
Dalam sistem pajak progresif, tarif pajak yang dikenakan pada setiap tingkat penghasilan atau kekayaan biasanya berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Di Indonesia, misalnya, pajak progresif dikenakan pada penghasilan yang dihasilkan dari berbagai jenis sumber, termasuk penghasilan dari pekerjaan, bisnis, investasi, dan lain sebagainya.
Keuntungan dari sistem pajak progresif adalah bahwa dapat memungkinkan pemerintah untuk mengumpulkan lebih banyak pajak dari orang-orang yang memiliki penghasilan yang lebih tinggi, sehingga bisa menghasilkan sumber daya yang cukup untuk mendanai berbagai program pemerintah, termasuk program kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Selain itu, sistem pajak progresif juga diharapkan dapat mendorong redistribusi pendapatan dan kekayaan yang lebih adil, sehingga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
Namun, banyak juga yang mengkritik sistem pajak progresif karena dianggap memberatkan orang-orang yang berpenghasilan tinggi, yang dianggap memiliki andil besar dalam pertumbuhan ekonomi.
Hal ini bisa mempengaruhi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Selain itu, pajak progresif juga seringkali menjadi topik yang kontroversial karena adanya dugaan penyalahgunaan dan kecurangan dalam penerapannya.
Dalam konteks Indonesia, penerapan sistem pajak progresif diatur oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang telah direvisi pada tahun 2016. Menurut UU PPh, tarif pajak penghasilan berbeda-beda, tergantung pada penghasilan tahunan yang diterima oleh orang tersebut. Semakin tinggi penghasilannya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan.
Tarif pajak yang dikenakan pada penghasilan tahunan mulai dari Rp 0 hingga Rp 50 juta, dikenakan pajak sebesar 5%. Sedangkan pada penghasilan tahunan di atas Rp 500 juta, akan dikenakan pajak sebesar 30%.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendukung penerapan sistem pajak progresif di Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut antara lain adalah penyederhanaan regulasi, pemberdayaan sumber daya manusia, dan penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum.
Sistem pajak progresif umumnya digunakan di banyak negara, termasuk di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk mendorong distribusi yang lebih adil dalam pengumpulan pendapatan dan kekayaan di masyarakat, dengan mengenakan beban pajak yang lebih besar pada orang-orang yang lebih mampu dan membutuhkan sedikitnya pada orang-orang yang kurang mampu.
Fakta tentang pajak progresif adalah bahwa tarif pajak yang dikenakan pada setiap tingkat penghasilan atau kekayaan biasanya berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Di Indonesia, misalnya, pajak progresif dikenakan pada penghasilan yang dihasilkan dari berbagai jenis sumber, termasuk penghasilan dari pekerjaan, bisnis, investasi, dan lain sebagainya.
Namun, meskipun sistem pajak progresif bertujuan untuk mendorong distribusi yang lebih adil, banyak juga yang mengkritik sistem ini karena dianggap memberatkan orang-orang yang berpenghasilan tinggi dan bisa mempengaruhi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, kebijakan pajak progresif seringkali menjadi topik yang kontroversial di banyak negara dan memerlukan diskusi yang cermat dan seimbang untuk menentukan kebijakan yang tepat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Jika Anda mengalami masalah kekurangan biaya saat ingin membayar pajak kendaraan, maka Anda bisa mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan. Salah satu yang terpercaya adalah BFI Finance.
Anda bisa mengajukan pinjaman dengan gadai BPKB mobil, BPKB motor atau sertifikat rumah, dengan proses yang cepat dan mudah, bahkan untuk bunga bersaing, sehingga tidak memberatkan nasabah dalam pembayaran cicilan.
BFI Finance merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan pinjaman tunai Anda. Dengan pengalaman yang cukup lama dalam dunia pembiayaan, BFI Finance telah terbukti memberikan layanan yang terbaik dan terpercaya kepada para nasabahnya.
Proses pengajuan pinjaman tunai di BFI Finance cukup mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengisi formulir pengajuan pinjaman tunai dan menyertakan dokumen pendukung yang diperlukan. Setelah dokumen Anda diverifikasi, Anda dapat segera mendapatkan dana tunai yang Anda butuhkan.
Selain itu, BFI Finance juga menawarkan berbagai pilihan tenor pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kemampuan pembayaran Anda. Dengan layanan yang terbaik dan fleksibel, BFI Finance dapat menjadi solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan tambahan modal usaha Anda.